Pastikan 5 Tahapan Diagnosa Katarak Ini Harus Dilakukan Dokter

Pastikan 5 Tahapan Diagnosa Katarak Ini Harus Dilakukan Dokter

Berdasar Standart Operational Procedure (SOP), ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh dokter dalam proses pemeriksaan atau diagnosa pasien katarak. Selebihnya, pemeriksaan atau diagnosa pasien katarak, dilakukan oleh perawat. Karena itu, sebagai pasien katarak, Anda harus mengetahui tahapan atau hal yang harusnya dilakukan oleh dokter. Selain untuk hasil yang lebih maksimal, juga untuk mengetahui profesionalitas dokter dan lembaga kesehatan dalam melakukan pemeriksaan katarak. Bila Anda melakukan pemeriksaan di Klinik Mata Utama (KMU), semua pemeriksaan akan dilakukan sesuai SOP. Untuk memastikannya, berikut 5 hal yang harus ditangani oleh dokter ketika melakukan proses diagnosa atau pemeriksaan pada pasien katarak. 1. Pemeriksaan Slit Lamp Hal pertama yang dilakukan dokter untuk memeriksa pasien katarak adalah pemeriksaan Slit Lamp. Setelah melalui proses administrasi dari perawat, maka dokter melakukan pemeriksaan dengan mikroskop khusus yang dilengkapi cahaya. Dimana cahaya tersebut, berfungsi untuk menerangi lensa, iris dan kornea mata. Melalui cahaya ini, dokter dapat melihat dengan jelas kelainan yang ada pada mata. Pemeriksaan ini harus dilakukan oleh dokter loh Sahabat KMU. Anda boleh bertanya dan meminta penjelasan bila hal ini tidak dilakukan oleh dokter. 2. Pemeriksaan biometri, TD dan GDA Setelah melalui pemeriksaan slit lamp, bila hasil menunjukkan pasien katarak membutuhkan operasi, maka dokter akan melanjutkan diagnose dan pemeriksaan selanjutnya. Yakni, melakukan cek kesehatan untuk kesiapan pasien melakukan operasi katarak. Dokter akan melakukan pemeriksaan biometri. Pemeriksaan ini diperlukan untuk mengetahui ukuran lensa mata yang bisa ditanamkan pada mata pasien katarak. Selain itu, dokter juga perlu mengetahui kondisi tubuh pasien. Apakah pasien sudah siap melakukan pemeriksaan? Karena itu, dokter perlu melakukan cek laboratoium untuk mengetahui kondisi pasien. Hal yang harus ditangani dokter dalam hal ini adalah pemeriksaan tekanan darah dan cek gula darah acak (GDA). 3. Komunikasi, Informasi dan edukasi (KIE) Setiap pasien katarak berhak mendapat KIE dari dokter yang sedang melakukan proses pemeriksaan dan diagnosa. Dokter harus memberikan informasi terkait dengan hasil pemeriksaan dan tindakan selanjutnya yang dibutuhkan oleh pasien katarak. Karena pada dasarnya, pasien katarak berhak mengetahui kondisi dan tindakan yang akan dilakukan padanya. Jadi, kalau Sahabat KMU tidak mendapatkan hal ini pada dokter yang melakukan pemeriksaan, kalian bisa lebih pro aktif ya. Tapi, kalau kalian memeriksakan diri di KMU, kalian pasti akan mendapatkan informasi dan edukasi yang jelas. 4. Pemeriksaan tambahan (refraksi dan USG) Ternyata, saat menjalani pemeriksaan katarak, bisa jadi Anda tidak membutuhkan operasi. Ada beberapa faktor yang menyebabkan, pasien dinyatakan tidak membutuhkan operasi. Karena tidak ada katarak atau memiliki kelainan lain. Setelah melalui pemeriksaan slit lamp oleh dokter, pasien yang dinyatakan tidak membutuhkan operasi, akan dilanjutkan pemeriksaan lagi loh oleh dokter. Apa yang selanjutnya dilakukan? Dokter akan melakukan pemeriksaan tambahan, seperti pemeriksaan refraksi dan USG mata. Pemeriksaan refraksi, dilakukan dokter dengan alat khusus yang disebut phoropter. Melalui alat ini, dokter dapat melakukan koreksi pada lensa dan pasien dapat menyebutkan huruf-huruf dengan jelas. Mungkin kalian kerap menemuinya saat memeriksakan mata  pada optik ya. Tes ini bertujuan untuk mendeteksi gangguan refraksi, seperti rabun dekat (hipermetropi),  rabun jauh (miopi), mata silinder (astigmatisme) dan mata tua (presbiopi). Sedangkan USG mata adalah pemeriksaan yang menggunakan gelombang suara. Dimana hal tersebut, berfungsi untuk memberikan gambaran struktur dalam mata. Tes ini dapat mengevaluasi katarak, termask tumor mata hingga pendarahan pada retina. 5. Tindakan Setelah melakukan proses  pemeriksaan tambahan, bila pasien membutuhkan tindakan lanjutan, maka tindakan ini harus dilakukan oleh dokter. Tentunya tindakan operasi katarak, juga harus dilakukan oleh dokter. Diantaranya, termasuk pemeriksaan lanjutan, pembuatan resep hingga jadwa konsultasi lanjutan. Sebagai pasien, Anda bisa menanyakan terlebih dahulu terkait alasan dan tujuan dari tindakan yang akan dilakukan dokter. Itulaj 5 tahapan yang harus dilakukan oleh dokter pada pemeriksaan atau diagnose untuk pasien katarak. Jadi, Sahabat KMU bisa lebih tenang ya sekarang. Anda bisa emmastikan 5 hal tersebut, ditangani oleh dokter. Setiap Dokter Spesialis Mata Andalan KMU pasti akan melakukannya sesuai SOP.

 

Comments

Popular posts from this blog

Inilah Desain Rumah Yang Banyak Diminati

Menawarkan Kambing Alpine Ras yang Meningkatkan Kualitas Genetik - Kota Madiun Jawa Timur